Ketua Umum PP MIO Indonesia, AYS Prayogie,SH, JAKARTA | bidikinfonews. xyz – Media Independen Online (MIO) Indonesia menghormati keputusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mencabut laporan polisi terhadap Hotman Paris Hutapea setelah tercapainya kesepakatan damai melalui mediasi 29 Juli 2026 Namun demikian, keputusan tersebut merupakan sikap organisasi PWI dan tidak mengikat organisasi profesi pers lainnya. Ketua Umum PP MIO Indonesia, AYS Prayogie, SH, menegaskan bahwa MIO Indonesia tetap berkomitmen mengawal proses hukum atas laporan polisi yang telah disampaikan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. “Bagi MIO Indonesia, persoalan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara seseorang dengan organisasi tertentu. Yang dipertaruhkan adalah kehormatan profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujar Prayogie. Baca Juga : Banjir Surut, Pemilik Mulai Evakuasi Mobil dari Parkiran Mega Bekasi HypermallPowered by Inline Related PostsMenurutnya, perdamaian antara dua pihak tidak serta-merta menghapus kepentingan hukum pihak lain yang juga merasa profesinya telah direndahkan. Oleh karena itu, MIO Indonesia memastikan tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk bekerja secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku sampai adanya kepastian hukum melalui proses peradilan,” tegasnya. Prayogie menilai proses hukum justru menjadi sarana paling tepat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Baca Juga : Rumah Bebas Hama! Ini Cara Ampuh Mengusir Tikus Secara Permanen Powered by Inline Related Posts“MIO Indonesia menghormati hak setiap organisasi untuk menentukan sikapnya. Namun MIO Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi melalui jalur hukum yang telah kami tempuh,” katanya. MIO Indonesia berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan. PP MEDIA INDEPENDEN ONLINE (MIO) INDONESIA. (* / BINews ) Share Social Media WhatsApp2 Facebook 0 Twitter/X 0 Messenger0 Email0 Pinterest0 LinkedIn0 Print0 Telegram 0 2Shares Navigasi pos Festival Dayung Alumni Sispala 2026 Resmi Ditutup, Dijadikan Agenda Tahunan dan Ikon Olahraga Air Jakarta Timur DePA-RI: Jangan Biarkan Viralitas Menggantikan Pengadilan yang Sesungguhnya